Tanggal 29 dan 30 Mei 2025 merupakan libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025. Pada tanggal tersebut, ganjil genap Jakarta tidak berlaku.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa keputusan soal empat pulau di Aceh masuk Sumatera Utara (Sumut) bisa berubah.