detikSumbagsel
Catat! Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan Bisa Disanksi Penutupan Usaha
Kadisnaker Palembang Rediyan Dedi menegaskan perusahaan yang menahan ijazah karyawannya bisa diberi sanksi. Sanksi yang diberikan bisa sampai penutupan usaha.
Kamis, 08 Mei 2025 06:30 WIB