Muhammad Musalim membatalkan pernikahan setelah calon istrinya kabur dengan pacar. Ia meminta ganti rugi Rp 30 juta, sementara keluarga pacar diminta Rp 70 juta
Sebanyak 17 warga Dusun Uwu mengonsumsi daging anjing positif rabies setelah pemiliknya meninggal. Pihak desa lakukan pendataan untuk antisipasi kesehatan.