Mantan Panitera Muda Perdata PN Jakut, Wahyu Gunawan, mengaku menerima bagian USD 150 ribu terkait suap pengurusan vonis lepas perkara minyak goreng (migor).
Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara melakukan permufakatan jahat dan gratifikasi. Kejaksaan Agung (Kejagung) pikir-pikir mengajukan upaya hukum banding.
Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang juga ayah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menjelaskan alasannya dulu menyekolahkan putra bungsunya itu ke luar negeri.