detikNews
Alex Marwata Gugat Aturan 'Pimpinan KPK Bertemu Pihak Beperkara' ke MK
Alex menggugat Pasal 36 ayat a UU KPK yang berkaitan dengan aturan pimpinan KPK dilarang berhubungan dengan pihak beperkara.
Kamis, 07 Nov 2024 11:45 WIB