detikNews
Bawaslu DKI: Warga Bisa Tertibkan APK pada Masa Tenang Pemilu 2024
Bawaslu menyatakan warga bisa menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024 demi menjaga momen pemungutan suara kondusif.
Selasa, 30 Jan 2024 11:55 WIB