Polres Batu ungkap kasus peredaran narkotika jenis inex, menangkap tersangka TS dan menyita 50 butir pil. Masyarakat diimbau laporkan aktivitas mencurigakan.
Polisi Jambi gagalkan pengiriman 18 ton bahan pokok tanpa sertifikat karantina. Satu pelaku ditangkap, barang bukti diamankan untuk pencegahan penyakit.
Seorang pria berinisial YS dikeroyok tiga pelaku di Arjasari, Bandung. Polisi cepat tanggap, amankan pelaku dalam 24 jam. Motifnya terkait dendam lama.