Kejagung mendakwa eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim melakukan tindak pidana korupsi. Menurut Kejagung, Hendrisman mendapatkan kickback Rp 5,5 miliar.
Pedagang bakso cuanki yang viral di Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya mengaku telah meludahi dagangannya. Si pedagang sempat membantah saat diperiksa polisi.