detikNews
Wali Kota Depok Larang Kegiatan Keagamaan di Masjid-Gereja hingga 4 April
Warga diimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Kebijakan ini berlaku hingga 4 April 2020.
Jumat, 20 Mar 2020 09:52 WIB