detikNews
Pegawai Pensiun-Wafat di DKI Masih Digaji, PAN Desak Data Diperbaiki!
BPK DKI menemukan kelebihan pembayaran gaji Rp 862 juta karena dibayarkan ke pegawai pensiun dan wafat. PAN meminta Pemprov DKI memperbaiki data pegawai.
Sabtu, 07 Agu 2021 09:02 WIB