detikFinance
Kemendag Sita Produk Elektronik-Mainan Anak Ilegal Senilai Rp 15 M
            Kemendag menyita barang ilegal senilai Rp 15 miliar, terdiri dari 597.585 pcs produk impor dan lokal. Pelanggaran terkait SNI dan label berbahasa Indonesia.         
         
            Kamis, 17 Apr 2025 11:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            