DPR RI sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN, mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. 84 pasal diubah, termasuk larangan rangkap jabatan.
Ketua KPK merespons hakim yang menyatakan Hasto tidak terbukti merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Ketua KPK mengatakan pasal yang ditujukan sudah jelas.