Pengacara Publik LBH Jakarta menyebut DPR mengkhianati rakyat dengan pengesahan RKUHP. RKUHP dinilai masih banyak pasal bermasalah namun tetap disahkan.
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia beri saran untuk RUU Sisdiknas dan dorong supaya terlaksana. Hal ini dalam rangka pemerataan wajib belajar 12 tahun.