Plt Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Raja Juli menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun. Dia merinci keperluan tambahan anggaran itu.
Johnson & Johsnon harus membayar 260 juta USD atau sekitar Rp 4,2 triliun kepada seorang wanita yang mengidap kanker diduga akibat pemakaian bedak tabur.