Kebiasaan membawa tumbler semakin populer di kalangan masyarakat. Tumbler tidak hanya praktis, tetapi juga mendukung gaya hidup sehat dan eco-friendly.
Kementerian ESDM mengizinkan perusahaan tambang yang mempunyai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) terusan tiga tahunan beroperasi hingga 31 Maret 2026.
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono tegaskan kebijakan untuk melindungi nelayan. Ia berkomitmen menyempurnakan regulasi demi kesejahteraan dan keberlanjutan laut.