Pemprov DKI mendukung penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan tahun baru. Kebijakan itu dinilai dapat antisipasi lonjakan kasus.
Pemerintah menjelaskan pentingnya kebijakan PPKM level 3 di masa libur Natal dan tahun baru. Pemerintah mengingatkan mengenai pandemi COVID-19 belum berakhir.