Tadi malam Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Pemeriksaan berlangsung nyaris setengah hari.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak ditahan seusai pemeriksaan kedua berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Polisi tidak menahan Putri, tetapi ia diwajibkan wajib lapor dua kali seminggu. Alasannya karena Putri mempunyai anak kecil dan kondisi kesehatan tidak stabil.
Istri Irjen Ferdy Sambol, Putri Candrawati dicecar 23 pertanyaan saat pemeriksaan dengan agenda konfrontasi dengan tersangka Bharada E hingga Kuat Ma'ruf.