Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta, didakwa menerima bagian Rp 4,5 triliun terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha menemukan harga LPG kemasan 3 kilogram sebagian besar berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.