detikSulsel
Wanita di Kendari Polisikan Mantan Suami gegara Nikahkan Anak Gadisnya
Seorang wanita insial AG (39) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara melaporkan mantan suaminya inisial SD ke polisi karena menikahkan anaknya berusia 16 tahun.
Selasa, 30 Mei 2023 15:57 WIB