Bareskrim Polri memeriksa keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J di Mapolda Jambi. Pemeriksaan 11 anggota keluarga Brigadir Yoshua memakan waktu 12 jam.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mengklaim bakal ada tersangka dalam kasus ini. Orang itu bahkan mengakui sebagai pelaku.
Sidang praperadilan perdana Yahya Waloni atas penangkapan dan status tersangkanya kasus dugaan penodaan agama, digelar besok. Agendanya pembacaan permohonan.