Majelis hakim PTUN DKI Jakarta memutuskan tidak menerima permohonan gugatan yang diajukan PDIP terkait hasil penetapan Pilpres 2024. PDIP menerima putusan PTUN.
Kadin DKI Jakarta menilai aturan kemasan polos rokok elektronik berpotensi merugikan industri. Mereka mendorong Kemenkes untuk meninjau ulang regulasi ini.