detikSulsel
Polresta Palu Musnahkan Barang Bukti 1,6 Kg Sabu dari 2 Kasus
            Polresta Palu memusnahkan 1,6 kg sabu dari dua kasus. Pemusnahan dilakukan untuk memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen melawan narkoba.         
         
            Senin, 28 Apr 2025 12:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            