Ajakan itu disampaikan HRS di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Taklim dan Zikir Al-A'faf. Buktinya adalah rekaman video di channel YouTube Front TV.
Hukuman kebiri kimia di Indonesia sah sejak PP No 70 tahun 2020 disahkan. PP ini menentukan nasib M Aris sebagai orang pertama yang menerima hukuman itu.