detikNews
Polisi Larang Penggunaan Petasan Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
Polri melarang masyarakat menyalakan petasan saat Natal dan Tahun Baru 2023. Masyarakat hanya boleh menggunakan kembang api dalam perayaan tersebut.
Kamis, 22 Des 2022 14:21 WIB