14 partai politik peserta pemilu telah mendaftarkan pasangan bakal cagub-cawagub Jakarta ke KPU. Saat ini, tersisa empat partai politik yang belum mengusung.
KPU DKI Jakarta mencatat 14 partai politik peserta pemilu telah daftarkan pasangan calonnya. Kini, tersisa empat partai politik lain yang belum daftar.