Hasbi Hasan dituntut 13 tahun dan 8 bulan penjara kasus suap terkait pengurusan perkara di MA. Hasbi Hasan juga dituntut membayar uang pengganti Rp 3,8 miliar.
Lima terdakwa kasus dugaan korupsi akuisisi saham anak perusahaan PT Bukit Asam divonis bebas. Sebelumnya, JPU menuntut belasan tahun penjara kepada mereka.
Seorang taruna Akmil berinisial AH menjadi korban penipuan polisi gadungan, Yoga Pratama, di Kota Depok. Harta warisan milik korban habis dijual pelaku.