KPK mengungkap tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) menyembunyikan uang suapnya di dalam boks menyerupai kamus Bahasa Inggris.
Dua bandar sabu yang sempat divonis mati oleh PN Serang terkait penyelundupan sabu 821 kg dari Iran ke perairan Tanjung Lesung, Banten, divonis 20 tahun.
KPK menetapkan 10 tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu tersangka kasus tersebut adalah Hakim Agung pada MA, Sudrajad Dimyati.