Polisi mengungkap jejak kriminal E, tersangka pemerkosaan anak berusia 9 tahun di Setiabudi. Tersangka E diduga pernah melakukan aksi yang sama 3 tahun silam.
Pemerkosa 13 santriwati di Jabar, Herry Wirawan, dituntut hukuman mati. Puan menegaskan kasus pemerkosaan seperti yang dilakukan Herry tak boleh terjadi lagi.
Komnas HAM tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati yang dijatuhkan kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santri di Bandung, Jawa Barat.