Dia mengajukan banding karena menilai vonis hakim tak mempertimbangkan bukti yang diajukan pihaknya dan dia tiba-tiba menyebut kasus ini dendam politik Wiranto.
Seorang gadis berinisial S (13) di Tangerang diperkosa oleh ayah tirinya, R (46), berkali-kali sejak 2019. Kasus tersebut hingga kini belum masuk persidangan.