Santo mengatakan pernah berada di posisi tidak mempunyai uang dalam sehari-hari. Sebab itu, dia mempunyai prinsip untuk melakukan pekerjaan apapun selagi halal.
Dua terdakwa penganiaya Bintang Balqis Maulana dituntut 7 tahun 6 bulan penjara. Jaksa menyebut mereka bersalah sesuai pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak.
Seorang ibu di Jakarta Timur (Jaktim) memaksa anaknya meminum obat aborsi untuk menggugurkan kandungannya. Polisi memburu penjual obat aborsi tersebut.