KPK telah menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas.
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) jadi tersangka di KPK usai perwakilannya, Afri Budi diduga terima duit suap di parkiran bank di kawasan Mabes TNI.
Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menyalahi ketentuan.