Dicky Firman Rizard, jaksa gadungan, ditangkap setelah menipu dua warga Jombang Rp 32 juta. Ia adalah residivis dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie yang memeras pacar sesama jenisnya, IMT. Salah satunya HP berisi video porno.
Pasangan suami istri di Majalengka ditangkap Polres Subang karena memalsukan data untuk mencairkan dana JHT BPJS. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Polsek Cileungsi gerebek toko obat-obatan terlarang di Jatisampurna, Bekasi. Sebanyak delapan orang, yang terdiri dari pegawai toko dan pembeli obat diamankan.