detikJatim
Jambret yang Tewaskan Wanita di Pasuruan Ditangkap Usai 7 Bulan Buron
Polisi menangkap pelaku penjambretan di Pasuruan yang menyebabkan Sri Sulastri tewas. Pelaku berinisial H dijerat dengan ancaman 15 tahun penjara.
Rabu, 27 Mei 2026 13:47 WIB







































