Majelis hakim mengabulkan nota keberatan yang diajukan mantan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa KPK menghadirkan Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.
Eks Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji mengatakan ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell anak SYL, Indira Chunda senilai Rp 200 juta.
KPK kembali menyita aset milik mantan Menteri Pertanian SYL yang diduga berasal dari hasil korupsi. Tim penyidik KPK kini menyita rumah mewah SYL di Makassar.