Penyidik Reskrim Polresta Magelang menetapkan sopir mobil Toyota Avanza, MN (29) yang terbakar di SPBU 44.56.116 Ngabean, Secang, Magelang sebagai tersangka.
Sebuah laporan yang dipublikasikan Juli 2024, mengungkapkan bahwa manusia bisa memanfaatkan tambang listrik dan 'sumber energi tak terbatas' di kedalaman laut.