Kejagung menyampaikan masih terus mendalami keterlibatan korporasi-korporasi dalam kasus suap Rp 60 miliar di balik vonis lepas korpporasi korupsi migor.
Singapura menolak keterangan saksi ahli yang diajukan buron kasus e-KTP, Paulus Tannos. Meski begitu, Tannos masih tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.