YLBHI menyoroti pasal paham terlarang di draf RUU KUHP. Menurut YLBHI, pasal itu multitafsir dan bisa digunakan untuk membungkam suara kritis bak era Orde Baru.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan pihaknya telah menggelar pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka HUT Ke-77 RI.