Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mulai 1 Juni 2022. Besaran gaji yang akan diterima PNS bervariasi, tergantung golongan dan jabatannya.
Jabodetabek kembali ke PPKM level 1 setelah sempat sehari naik ke level 2. Pemerintah menyiratkan puncak Omicron BA.4 dan BA.5 di wilayah ini telah terlewati.