detikTravel
Lewat SE Terbaru, Kemenparekraf Izinkan Tempat Wisata Buka Saat Nataru
Kemenparekraf baru saja mngeluarkan Surat Edaran terbaru untuk momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tempat wisata boleh buka dengan aturan ketat.
Kamis, 23 Des 2021 22:10 WIB