Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan kontrak layanan haji dilakukan setiap tiga tahun. Ini dilakukan supaya persiapan lebih matang.
Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel), akan ikut menyelidiki kasus travel diduga menipu 41 jemaah di Kabupaten Barru dengan modus pemberangkatan haji furoda.