Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi bansos Corona. Juliari sudah menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi.
KPK menetapkan Abdul Rozak Muslim sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Rozak pun dipecat Golkar.
KPK angkat bicara soal kemungkinan menerapkan pasal ancaman pidana mati kepada Juliari Batubara. KPK masih mendalami penerapan pasal ancaman hukuman mati itu.
"Ini yang penting, agar seluruh harta hasil kejahatan dapat dirampas untuk negara sehingga tidak ada pihak yang bisa menikmati hasil korupsinya," ujar Zaenur.
Pembicaraan antikorupsi cukup lekat disematkan Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial (Mensos). Kini Juliari malah berurusan dengan KPK sebagai tersangka.