detikNews
Pria Bejat Gesek Kelamin di KRL Depok Jadi Tersangka!
Pria berinisial DAP (39), yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Pancoranmas, Depok, ditetapkan jadi tersangka.
Jumat, 23 Sep 2022 13:18 WIB