Dante meyakini terbitnya Permenko PMK Nomor 7 Tahun 2022 dapat memperkuat surveilans terhadap hewan ternak maupun peliharaan, karena melibatkan berbagai sektor.
Petugas Transportation and Security Administration (TSA) membagikan momen seorang penumpang dengan santainya membawa ular sepanjang 1,2 meter di dalam tasnya.