detikSumut
PT Kallista Alam Akhirnya Lunasi Ganti Rugi Karhutla Rp 114 M
PT Kallista Alam (KA) kembali membayar sisa ganti rugi akibat karhutla sebesar Rp 57 M. Dengan itu, mereka telah melunasi ganti rugi yang diputuskan pengadilan.
Senin, 20 Nov 2023 15:01 WIB