Seorang IRT mengaku laporannya di Ditreskrimum Polda Kepri, terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, mandek. IRT itu lalu mengadu ke Hotman Paris.
Masinton menyayangkan sikap KPU Tapteng yang menolak berkas pendaftaran mereka. Dia menyebut, PDIP sudah mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait hal ini.
Polisi melakukan tes DNA terhadap 22 saksi dalam kasus kematian Anggi. Sampel mereka akan dicocokkan untuk mengetahui apakah salah satunya adalah pelaku.