Yandri mengatakan struktur Satgas Kopdes Merah Putih di tingkat provinsi dan kabupaten /kota akan dipimpin langsung oleh gubernur dan bupati/wali kota.
Pemerintah punya aturan untuk menertibkan tanah telantar. Namun, ketentuan tanah HGU dan HGB menjadi tanah telantar berbeda dari tanah hak milik (SHM).
DPR membuka masa sidang III Tahun Sidang 2024-2025 setelah menjalani masa reses. Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal perang dagang dalam kesempatan itu.