Sebelumnya AS sudah mengeluarkan UU yang isinya aplikasi yang dimiliki oleh perusahaan luar negeri seperti TikTok untuk tidak begitu saja beroperasi bebas.
Lewat paket sanksi baru ini, AS berupaya memangkas pendapatan minyak dan gas Rusia. Rentetan sanksi itu juga memberikan tekanan kepada China dan India.
Massa dari driver ojek online (ojol) menggelar demo di depan Kementerian Ketenagakerjaan. Massa menuntut perusahaan membayar tunjangan hari raya atau THR.