Saat ini tengah ada wacana mempercepat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dari 27 November 2024 dimajukan menjadi September 2024.
Dalam uji publik yang dilakukan KPU, muncul ide agar daftar riwayat hidup calon peserta Pemilu 2024 dipublikasi. KPU pun akan segera mengkaji usul ini.
KPU tengah merancang PKPU terkait Pencalonan Presiden dan Wapres. Dalam rancangan, menteri mencalonkan diri cukup mengajukan cuti selama tahapan pemilu 2024.
Bivitri menyebut ada 7 putusan MK yang menyatakan MK tidak berwenang mengubah syarat usia pejabat publik. MK diminta menolak gugatan syarat usia capres.
ICW mendesak MA segera memutus uji materi terhadap PKPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 tentang syarat mantan terpidana korupsi maju sebagai anggota legislatif.
Gugatan usia cawapres bermunculan usai PSI meminta syarat usia 35 tahun jadi cawapres. Melisa malah meminta usia 25 tahun sudah bisa jadi capres/cawapres.