detikBali
Penipuan Umrah di Sumbawa, 2 Perusahaan Diduga Tak Berizin
Polda NTB menyelidiki penipuan umrah yang melibatkan 58 warga Sumbawa dengan kerugian Rp 30 juta per orang. Dua perusahaan diduga tidak berizin.
Jumat, 30 Okt 2026 12:38 WIB







































