Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2018 toko modern wajib menyediakan petugas parkir resmi yang masuk dalam struktur pegawai.
Seorang pegawai ritel di Sekadau ditangkap karena penggelapan dana Rp 51 juta untuk investasi digital. Kasus ini mengungkap risiko penyalahgunaan kepercayaan.